Tuesday, September 7, 2010 15:20 WIB

Warga Pilangkeceng, Protes Tower BTS

Oleh web admin pada Saturday, April 3, 2010, 10:46

Bagaimana mengubah blog WordPress menjadi MESIN UANG yang MEMATIKAN !! Tutorial komplit dilengkapi Software dan Script Siap Pakai SEO Complete Guide for Wordpress Instant Internet Business Ideas

Sebanyak 43 kepala keluarga di Dusun Tlagan, Kenongorejo, Pilangkeceng, Kabupaten Madiun, menyoal perpanjangan kontrak tower salah satu provider seluler. Mereka merasa ditilap lantaran pemilik lahan tidak mengajak berunding, ”Tahu-tahu, sudah ada perpanjangan kontrak selama 10 tahun,” kata Suyadi, salah seorang kepala keluarga.

Kontrak baru itu diketahui warga setelah ada penandatanganan kontrak antara pemilik tanah dan pihak provider seluler, pada 16 Februari lalu. Salah satu isi perjanjian, uang tali asih yang diterima warga hanya Rp 300 ribu selama sepuluh tahun. Jumlah uang itu dinilai tidak sesuai dengan risiko adanya tower base tranceiver station (BTS) setinggi 70 meter tersebut.

Menurut Suyadi, pihak provider menambah uang tali asih menjadi Rp 500 ribu setelah mengetahui protes warga. Tawaran itu tetap tidak membuahkan hasil. Suyadi mengatakan, warga bersikukuh meminta tali asih sebesar Rp 2 juta selama sepuluh tahun. ”Karena risikonya, tower itu bisa roboh dan menimpa rumah warga. Apalagi, kalau musim hujan,” ungkapnya.

Besaran tali asih yang diminta warga itu, lanjut Suyadi, tidak lagi bisa ditawar-tawar. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menurunkan paksa tower yang saat ini sudah berdiri. ”Batasan waktunya satu sampai tiga bulan, kalau tidak diperhatikan akan kami bongkar,” tegasnya.

Subur, warga lainnya menambahkan, sikap pihak provider seluler dan pemilik lahan tidak lagi mengindahkan warga yang tinggal di sekitar tower. Apalagi, perpanjangan kontrak itu tanpa didahului dengan perundingan. ”Warga gak diuwongne, gak diregani,” ketus Subur.

Dia menjelaskan, pihak provider seluler dengan pemilik tanah sebelumnya terikat kontrak selama lima tahun. Di pertengahan Februari lalu, hubungan kerjasama itu habis masa temponya hingga diperpanjang. Dalam kontrak pertama, katanya, uang tali asih yang diterima puluhan warga sebesar Rp 300 ribu per lima tahun. Warga yang berhak menerima uang tali asih itu yang rumahnya berada dalam radius 70 meter dari tower. Ini sesuai dengan ketinggian tower.

JPNN



1 Comment

  1. PALUPI
    4 April, 2010, 0:05

    jelas aza protes, karena ada kata “GAK DIREGANI” Coba, kalo “DIREGANI” mintanya nilai jual “TINGGI”, aji mumpung. Mosok iya to, provider bikin towernya, gampang roboh, brapa duwit kalo roboh, dah ganti warga, bikin tower lagi. BUKTInya, tower yang ada di Indonesia jarang ada yang roboh, MUNGKIN, kalo bikinnya pake bambu. Masak bikin tower nilai besar koq gampang sekali roboh.

Beri Tanggapan