Hilangnya jatah uang makan dan minum (mamin) bagi PNS di Kabupaten Madiun tampaknya bakal berlarut hingga tahun depan. Salah satu pemicunya, minimnya dana alokasi umum (DAU) yang diterima. Anggaran yang diterima dari pemerintah pusat itu hanya cukup untuk merealisasikan gaji pegawai negeri, anggaran alokasi dana desa (ADD) dan tunjangan penghasilan perangkat desa. ”Untuk mamin tidak ada kewajiban diberikan dan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” kata Kabid Anggaran Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Madiun, Margono.
Tidak diterimakannya uang mamin itu, sudah berlangsung sejak Juli 2009. Kemudian, tunjangan kinerja bagi PNS yang memiliki eselon menyusul hilang. Pemicunya, jelas Margono, adanya kenaikan gaji 15 persen bagi PNS dan DAU yang diterima pemkab turun sekitar Rp 5 miliar.
Dalam kondisi defisit anggaran itu, lanjutnya, beberapa waktu lalu pemkab berencana utang. Niatan itu urung dilakukan. Lantaran, tidak disetujui DPRD. Akibatnya, uang mamin dan tunjangan kinerja dihilangkan. Selain itu, anggaran dari seluruh SKPD dipangkas. ”Karena menyesuaikan anggaran dan pemkab saat ini tidak punya utang,” tambahnya.
Di sisi lain, fenomena itu membuat PNS pemkab nggrundel. Apalagi, penerimaan uang mamin sudah berlangsung beberapa waktu dan berhenti di tengah jalan. ”Sebenarnya ya kurang. Lha wong itu saya andalkan untuk mengangsur kredit,” tutur salah seorang PNS yang tidak mau namanya dikorankan.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Bagus Rizki Dinarwan dimintai komentarnya mengatakan, PNS diharapkan bersabar karena keuangan belum memungkinkan. Meski, di sisi lain Bagus meminta eksekutif untuk mengupayakan terus kesejahteraan PNS itu. ”Jadi, jangan hanya memburu pembangunan fisik saja. Kesejahteraan PNS harus diperhatikan karena akan membawa efek berantai. Mereka sejahtera, bisa belanja, pasar hidup, ekonomi bergairah, petani dan pedagang ikut merasakannya,” paparnya.
JPNN