Pemkab Madiun khawatir spekulan tanah marak di wilayahnya. Diduga praktik itu membuat harga tanah melejit seiring rencana penggeseran ibukota kabupaten ke Caruban. Dengan dalih itu, pemetaan wilayah Caruban masih ditutup-tutupi Pemkab Madiun.
Informasi yang dihimpun, harga penawaran tanah sudah mencapai harga Rp 450 ribu permeter. Lokasinya, di jalan kabupaten yang berada di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan. Padahal harga sebelumnya, masih di bawahnya atau sekitar Rp 350 ribu permeter.
Ketua tim percepatan pemerintahan ibukota, Pandit Indrawan menjelaskan, dalam rencana pengembangan kota disinyalir diikuti para spekulan tanah. Akibatnya, harga tanah di wilayah Caruban meningkat tajam. Saat ini saja, lonjakan harga tanah sudah terjadi. ”Kami khawatir spekulan semakin membuat harga tanah mahal di Caruban,” tuturnya.
Pandit memprediksi lonjakan harga tanah akan terus terjadi. Lantaran, ke depannya Caruban diproyeksikan akan semakin banyak didatangi warga. Apalagi, jika rencana tol Ngawi – Kertosono terealisasi. ”Nantinya, Caruban akan lebih ramai dari sekarang,” tambahnya.
Meski begitu Pandit menegaskan, rencana pembangunan perkantoran difokuskan di Kecamatan Mejayan. ”Yang jelas,pembangunan kantor dipusatkan di Kecamatan Mejayan,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini.
Saat ini, lahan yang dimiliki Pemkab Madiun seluas 12,41 hektare. Lokasi menyebar di kawasan Kecamatan Mejayan. Sejumlah lahan itu dirasa masih kurang untuk memindah pusat pemerintahan di Caruban. Maka, lanjut Pandit, tahun ini pembelian lahan akan dilakukan lagi dengan dana Rp 6,5 miliar.
Dia menambahkan, pemindahan ibukota ke Caruban masih dalam proses lobi ke pemerintah pusat. Di antaranya, Depdagri, Depkum dan HAM, Departeman PU dan sekretriat negara. Bulan lalu, tim dari lintas departemen itu sudah meninjau lokasi di Caruban. Tujuannya, memastikan keberadaan lahan yang dipersiapkan pemkab untuk pemindahan pusat pemerintahan. ”Nantinya akan turun PP. Diharapkan turun sebelum hari jadi kabupaten (18 Juli,Red),’ ‘kata Pandit.
JPNN