Pemkab Madiun Konsentrasi Pemindahan Ibukota
Kondisi pasar darurat Caruban belum mendapat perhatian serius Pemkab Madiun. Buktinya, dana untuk perbaikan tak dialokasikan di APBD tahun ini. Padahal, kondisi pasar kini semrawut. Misalnya, soal penataan lahan parkir, kios dan bangunan. Pasar ini terbakar pada 2007 lalu. ”Memang belum ada anggaran untuk pasar Caruban,” ujar kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Riantini, kemarin.
Minimnya anggaran, katanya, menjadi kendala tidak masuknya anggaran untuk pasar dalam pos APBD. Meski begitu, proses perencanaan pasar di Jalan Panglima Sudirman itu sudah dilakukan. ”Desain sudah dan kendala di pendanaan,” tuturnya.
Penyebab lain, jelasnya, saat ini pemkab lebih memprioritaskan terbitnya legalitas kepindahan ibukota ke Caruban. Direncanakan, peraturan pemerintah (PP) yang mengatur rencana itu akan terbit sebelum 17 Juli mendatang atau saat hari jadi kabupaten. Tahun ini anggaran disediakan untuk studi rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten dan detail kota Caruban. Langkah itu, kata dia, untuk proses perpindahan pusat pemerintahan dari Kota Madiun.
Setelah PP terbit, kata Riantini, pemkab akan lebih memfokuskan pemindahan kantor pemerintahan. Khususnya, yang masih berada di wilayah Kota Madiun. ”Yang diutamakan (dipindah) sekretariat pemkab dulu dan untuk pasar sambil berjalan,” terang Riantini.
Untuk pemindahan pusat pemerintahan di Caruban itu, masih diperlukan berbagai persiapan. Satu di antaranya pengerasan lahan pemkab yang masih berupa persawahan. Sedangkan tahapan pembangunan fisik direncanakan dimulai 2011. ”Untuk pembangunannya juga menunggu terjualnya aset pemkab yang ada di kota,” tambahnya.
Sekadar informasi, pemkab sudah lama merencanakan pemindahan pusat pemerintahan di Caruban. Bahkan, saat ini sudah berdiri beberapa perkantoran pelayanan umum di lokasi yang diproyeksikan sebagai ibukota. Di antaranya, Kantor Imigrasi Kelas II, RSUD dan gedung DPRD.
JPNN